DHONI SETIAWANMenteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono.
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah memutuskan lima hari cuti bersama dan 14 hari libur nasional untuk tahun 2013.
"Cuti bersama tetap ada, karena dipandang dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja, serta meningkatkan sektor pariwisata," kata Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono, usai penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri di Kantor Menko Kesra Jakarta, Kamis (19/7/2012) ini.
SKB tersebut ditandatangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar, serta Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar.
Menteri Agama tidak hadir, namun diwakili Sekretaris Jenderal Kementrian Agama Bahrul Hayat
"Cuti bersama juga meningkatkan ekonomi kerakyatan," kata Agung Laksono.
Cuti bersama pun tetap mempertimbangkan kepentingan masyarakat. Misalnya untuk mereka yang bekerja di sektor Perbankan, rumah sakit ataupun pelayanan publik lainnya akan ada pengaturan cuti bersama. Cuti bersama ini juga kompensasi bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang susah mengambil cuti.
Menurut Agung Laksono, PNS mempunyai hak cuti 12 hari dalam setahun. Selama ini cuti bersama mengambil setengah dari jatah cuti, sisanya terserah pada masing-masing PNS.
Terkait bulan Ramadhan tahun ini, menurut Azwar Abubakar, jam kerja akan dikurangi sebanyak satu jam. Untuk mereka yang tinggal di kota besar jam pulang akan dipercepat satu jam, sedangkan mereka yang tinggal di kota kecil jam masuk lebih siang. Misalnya, biasa masuk kantor pukul 07.00, selama puasa menjadi pukul 08.00.
CUTI BERSAMA TAHUN 2013
Tanggal Hari Keterangan
5,6,7 Agustus Senin, Selasa, Rabu Hari Raya Idul Fitri 1434 H 14 Oktober Senin Hari Raya Idul Adha 1434 26 Desember Kamis Hari Raya Natal
HARI LIBUR NASIONAL TAHUN 2013
Tanggal Hari Keterangan
1 Januari Selasa Libur Tahun Baru 2013 14 Januari Kamis Maulid Nabi Muhammad SAW 10 Februari Minggu Tahun Baru Imlek 2564 12 Maret Selasa Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1935 29 Maret Jumat Wafat Isa Al Masih 9 Mei Kamis Kenaikan Isa Al Masih 25 Mei Sabtu Hari Raya Waisak 2557 6 Juni Kamis Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 8 dan 9 Agustus Kamis dan Jumat Hari Raya Idul Fitri 1434 H 17 Agustus Sabtu Hari Kemerdekaan RI 15 Oktober Selasa Hari Raya Idul Adha 1434 H 5 November Selasa bbTahun Baru Hijriyah 1435 H 25 Desember Rabu Hari Raya Natal
Sumber: Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat
"Cuti bersama tetap ada, karena dipandang dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja, serta meningkatkan sektor pariwisata," kata Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono, usai penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri di Kantor Menko Kesra Jakarta, Kamis (19/7/2012) ini.
SKB tersebut ditandatangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar, serta Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar.
Menteri Agama tidak hadir, namun diwakili Sekretaris Jenderal Kementrian Agama Bahrul Hayat
"Cuti bersama juga meningkatkan ekonomi kerakyatan," kata Agung Laksono.
Cuti bersama pun tetap mempertimbangkan kepentingan masyarakat. Misalnya untuk mereka yang bekerja di sektor Perbankan, rumah sakit ataupun pelayanan publik lainnya akan ada pengaturan cuti bersama. Cuti bersama ini juga kompensasi bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang susah mengambil cuti.
Menurut Agung Laksono, PNS mempunyai hak cuti 12 hari dalam setahun. Selama ini cuti bersama mengambil setengah dari jatah cuti, sisanya terserah pada masing-masing PNS.
Terkait bulan Ramadhan tahun ini, menurut Azwar Abubakar, jam kerja akan dikurangi sebanyak satu jam. Untuk mereka yang tinggal di kota besar jam pulang akan dipercepat satu jam, sedangkan mereka yang tinggal di kota kecil jam masuk lebih siang. Misalnya, biasa masuk kantor pukul 07.00, selama puasa menjadi pukul 08.00.
CUTI BERSAMA TAHUN 2013
Tanggal Hari Keterangan
5,6,7 Agustus Senin, Selasa, Rabu Hari Raya Idul Fitri 1434 H 14 Oktober Senin Hari Raya Idul Adha 1434 26 Desember Kamis Hari Raya Natal
HARI LIBUR NASIONAL TAHUN 2013
Tanggal Hari Keterangan
1 Januari Selasa Libur Tahun Baru 2013 14 Januari Kamis Maulid Nabi Muhammad SAW 10 Februari Minggu Tahun Baru Imlek 2564 12 Maret Selasa Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1935 29 Maret Jumat Wafat Isa Al Masih 9 Mei Kamis Kenaikan Isa Al Masih 25 Mei Sabtu Hari Raya Waisak 2557 6 Juni Kamis Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 8 dan 9 Agustus Kamis dan Jumat Hari Raya Idul Fitri 1434 H 17 Agustus Sabtu Hari Kemerdekaan RI 15 Oktober Selasa Hari Raya Idul Adha 1434 H 5 November Selasa bbTahun Baru Hijriyah 1435 H 25 Desember Rabu Hari Raya Natal
Sumber: Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar